Pengertian kota secara umum adalah tempat bermukim, bekerja, dan kegiatan warga kota baik itu dalam bidang ekonomi, pemerintahan, dll. Namun begitu, beberapa ahli mengemukakan pendapatnya sendiri mengenai pengertian kota. Beberapa pengertian kota menurut para ahli sebagai berikut:
1. UU No. 22 th. 1999 Tentang Otonomi Daerah
Kota adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
2. Kamus Tata Ruang
Kota adalah pemukiman yang berpenduduk relatif besar, luas area terbatas, pada umumnya bersifat non-agraris, dan kepadatan penduduk relatif tinggi.
3. Peraturan Mendagri RI No. 4 th. 1980
Kota adalah suatu wadah yang memiliki batasan administrasi wilayah seperti kotamadya dan kota administratif. Kota juga berarti suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris, misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan.
4. Peraturan Mendagri No. 2 th. 1987
Kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundangan, serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan.
5. Ditjen Cipta Karya
Kota adalah merupakan permukiman yang berpenduduk relative besar, luas areal terbatas, pada umumnya bersifat nonagraris, kepadatan penduduk relatif tinggi, tempat sekelompok orang dalam jumlah tertentu dan bertempat tinggal dalam suatu wilayah geografis tertentu, cenderung berpola hubungan rasional, ekonomis, dan individualistis.
6. Max Weber
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Ciri kota adalah adanya pasar sebagai benteng serta mempunyai sistem hukum tersendiri dan bersifat kosmopolitan.
7. Bintarto
Kota sebagai kesatuan jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen serta coraknya materialistis. Masyarakat kota terdiri atas penduduk asli daerah tersebut dan pendatang. Masyarakat kota merupakan suatu masyarakat yang heterogen, baik dalam hal mata pencaharian, agama, adat, dan kebudayaan.
8. Louis Wirth
Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
9. Alan S. Burger
Kota adalah suatu permukiman yang menetap (permanen) dengan penduduk yang heterogen, dimana di kota itu dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang terintegrasi membentuk suatu sistem sosial dan seterusnya.
10. National Urban Development Strategy
Kota sebagai pusat pelayanan kegiatan produksi, distribusi dan jasa-jasa yang mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya.
11. John Brickerhoff Jackson
Kota adalah suatu tempat tinggal manusia yang merupakan manifestasi dari perencanaan dan perancangan yang dipenuhi oleh berbagi unsur seperti bangunan, jalan dan ruang terbuka hijau.
12. Marx dan Engels
Kota sebagai perserikatan yang dibentuk guna melindungi hak milik dan memperbanyak alat-alat produksi dan alat-alat yang diperlukan agar masing-masing anggota dapat mepertahankan diri. Perbedaan kota dan pedesaaan menurut mereka adalah pemisahan yang besar antara kegiatan rohani dengan materi. Individu-individu terbagi dalam kedua jenis tenaga kerja ini, yang mengakibatkan mereka mengalami alienasi.
13. Bhudy Tjahyati Soegiyoko
- Kota sebagai pusat pelanan jasa, produksi, serta pintu gerbang atau simpul transportasi bagi kawasan permukiman dan wilayah produksi sekitarnya.
- Kota sebagai tempat tinggal sebagian besar penduduk kota, setiap tahunnya selalu bertambah jumlahnya.
